Lewati ke konten
Logo PPTSB PPTSB

Lolos Seleksi Kemenbud RI, Yayasan Toga Sinaga Raih Hibah Dana Indonesia Raya 2026 untuk Kawasan Tugu Toga Sinaga

· Kegiatan Pendidikan · Kegiatan Adat dan Budaya

Yayasan Toga Sinaga Raih Hibah Dana Indonesia Raya 2026
JAKARTA — Yayasan Toga Sinaga, lembaga yang menaungi pengelolaan aset kebudayaan Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boru (PPTSB), resmi terpilih sebagai salah satu penerima manfaat program Dana Abadi Kebudayaan (Dana Indonesiana) Tahun 2026 yang dikelola oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Sebagai bentuk komitmen dalam akuntabilitas dan tata kelola program, perwakilan Yayasan Toga Sinaga hadir langsung memenuhi undangan Kementerian Kebudayaan RI bersama 454 penerima manfaat lainnya dari seluruh Indonesia dalam ajang Lokakarya Dana Indonesiana Tahun 2026 di Jakarta Pada Hari Sabtu 3 Oktober 2026.
Kegiatan lokakarya nasional ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan pemikiran, serta menyusun langkah-langkah strategis terbaik dalam pelaksanaan pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan. Selain konsolidasi visi, para peserta dibekali wawasan mendalam mengenai mekanisme penandatanganan kontrak, proses realisasi dana, hingga standar pelaporan keuangan dan kegiatan yang transparan. Langkah ini dilakukan agar penyaluran dana abadi benar-benar memberikan dampak sebesar-besarnya bagi pelestarian budaya, penguatan identitas nasional, serta pemajuan kebudayaan Nusantara.
Pencapaian Yayasan Toga Sinaga tahun ini terasa kian istimewa mengingat ketatnya proses kompetisi dan seleksi tingkat nasional. Dari total 5.700 usulan proposal kebudayaan yang masuk dari berbagai penjuru tanah air, tim kurator dan penilai Kementerian Kebudayaan menyeleksinya hingga menetapkan sekitar 4.000 penerima manfaat.
Pemerintah Republik Indonesia sendiri telah mengalokasikan pokok Dana Abadi Kebudayaan sebesar Rp 6 triliun, di mana hasil kelolaannya menyediakan anggaran sekitar Rp300 miliar setiap tahun untuk program pemajuan kebudayaan. Pada tahun anggaran 2026 ini, pemerintah menyalurkan total dana hibah sebesar Rp500 miliar yang didistribusikan untuk mendukung gerakan pelestarian dan pemajuan budaya berbasis komunitas.
Pada tahun 2026, PPTSB sebagai organisasi kemasyarakatan berbasis budaya bersama Yayasan Toga Sinaga telah mengajukan dua proposal kegiatan strategis kepada Kementerian Kebudayaan RI, yaitu Proposal Program Pemanfaatan Ruang Publik serta Proposal Musyawarah Besar (MUBES) XVI dan Festival Budaya PPTSB.
Dari hasil seleksi, proposal yang berhasil lolos dan disetujui adalah pada kategori Program Pemanfaatan Ruang Publik, dengan judul proyek: "Pendayagunaan Kawasan Tugu Toga Sinaga sebagai Pusat Informasi Budaya Kaldera Toba".
Atas kelolosan proposal tersebut, Yayasan Toga Sinaga memperoleh alokasi dana hibah sebesar Rp 92.736.990,-. Dana tersebut akan dialokasikan secara khusus untuk menyiapkan berbagai sarana dan perangkat pendukung teknis guna memfungsikan Kompleks Tugu Toga Sinaga di Urat, Kabupaten Samosir, agar optimal menjadi simpul edukasi, kebudayaan, serta Pusat Informasi Geopark Kaldera Toba (Toba Caldera UNESCO Global Geopark).
Melalui dukungan Dana Indonesiana ini, Kawasan Tugu Toga Sinaga diharapkan tidak hanya menjadi simbol pemersatu dan ruang spiritual-kultural bagi warga Sinaga, tetapi juga menjelma sebagai ruang publik yang inklusif, edukatif, dan berkontribusi nyata dalam mendukung pariwisata berbasis kebudayaan serta pelestarian warisan dunia di kawasan Danau Toba.

Bagikan berita ini